TUNTUTAN WARGA KEPADA PIHAK PT.WASKITA

Telah diadakan pertemuan antara Warga dengan Pihak PT.Waskita dengan dihadiri oleh Danramil atau yang mewakili, Kapolsek atau yang mewakili, telah disepakati pembayaran uang ganti rugi pihak warga yang rumahnya berdekatan dengan Pembangunan Tiang Pancang Jalan Tol yang berjarak radius 100 meter.

Adapun telat disepakati beberapa poin menyangkut Pembangunan Jalan Tol yang ada di wilayah desa Lembarawa Diantaranya :

  1. Pencairan atau Pembayaran dari Pihak PT. Waskita kepada warga akan diserahkan paling lambat tanggal 9 desember 2017.
  2. Peninggian Rabat beton dibawah Jembatan dengan ketinggian 20 cm.
  3. Dibuatkan saluran dibawah jembatan Tol.
  4. Perbaikan Jalan yang dekat pekerjaan jalan Tol sepanjang 300 Meter.

KORBAN ANGIN PUTING BELIUNG DIDESA LEMBARAWA

Pada Hari selasa Tanggal 7-11-2017 Pukul 13.30 WIB sampai Pukul 16.00 WIB Telah terjadi hujan deras disertai angin Putingbeliung kecil dan mengakibatkan  dua rumah warga rusak yaitu:

  1. Rumah Ibu Kartiah Rt.001/Rw.001 Kerusakan Atap Rumah dan Tembok semi permanen Kira-kira Kerugian Ditaksir Kurang Lebih Rp. 5.000.000,- .
  2. Rumah Bapak Raswad Rt.001/Rw.001Kerusakan Atap Rumah Kira-kira kerugian Ditaksir Kurang lebih Rp.3.000.000,-

Dan pada malam hari kira-kira Pukul 19.30 bapak Camat Brebes langsung datang ke tempat korban untuk melihat keadaan kondisi korban dan rumah yang rusak.