Pengukuran dari Badan Pertanahan Nasional dan di dampingi oleh perangkat desa dalam program nasional PTSL.
Terdapat kendala-kendala dilapangan karena banyak tanah yang tidak terdapat patok dan pemilik berada diluar kota sehingga untuk menentukan titik batas tanah mengalami kesulitan, tetapi dilapangan kita dibantu oleh Ketua RT dan warga sekitar sehingga berjalan lancar.